Mahasiswa Transfer

Image
1. PINDAH STUDI
Dari Universitas Dinamika
Mengajukan permohonan persyaratan pendaftaran sebagai berikut :

- Fotokopi DANEM/DANUN (legalisir) = 1 lembar.
- Fotokopi Ijasah terakhir (legalisir) = 1 lembar.
- Pas Foto Terbaru (4x6 dan 3x4) = 1 lembar.
- Surat Permohonan Pindah Jurusan yang telah di ACC Dosen Wali, Kaprodi dan Warek 1.
- Surat Permohonan secara tertulis ditujukan kepada Kaprodi yang dituju untuk transfer/pindah.


Dari Luar Universitas Dinamika
Mengajukan permohonan persyaratan pendaftaran sebagai berikut :

a. Program studi tujuan harus sejenis dengan program studi asal.
b. Menyerahkan berkas syarat pendaftaran :
- Fotokopi DANEM/DANUN (legalisir) = 1 lembar.
- Fotokopi Ijasah terakhir (legalisir) = 1 lembar.
- Fotokopi Transkrip terakhir (legalisir) = 1 lembar.
- Fotokopi Silabus Mata Kuliah (legalisir) = 1 lembar.
- Surat Keterangan Pindah / BST dari Perguruan Tinggi asal = 1 lembar.
- Pas Foto Terbaru (4x6 dan 3x4) = 1 lembar.
- Surat Permohonan secara tertulis ditujukan kepada Kaprodi yang dituju untuk
transfer/pindah.

 

2. TRANSFER/LANJUT STUDI
(Melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi dari DIII ke S1).

Alumni Universitas Dinamika
Mengajukan permohonan persyaratan pendaftaran sebagai berikut :

a. Program studi tujuan harus sejenis dengan program studi asal.
b. Telah dinyatakan Yudisium/Lulus.
c. Indeks Prestasi minimal 2.0.
d. Menyerahkan berkas syarat pendaftaran :
- Fotokopi DANEM/DANUN (legalisir) = 1 lembar.
- Fotokopi Ijasah terakhir (legalisir) = 1 lembar.
- Fotokopi Transkrip terakhir (legalisir) = 1 lembar.
- Fotokopi Silabus Mata Kuliah (legalisir) = 1 lembar.
- Surat Keterangan lulus dari Perguruan Tinggi asal = 1 lembar.
- Pas Foto Terbaru (3x4) = 1 lembar.
- Surat Permohonan secara tertulis ditujukan kepada Kaprodi yang dituju untuk transfer/pindah.


Bukan Alumni Universitas Dinamika
Mengajukan permohonan persyaratan pendaftaran sebagai berikut :

a. Program studi tujuan harus sejenis dengan program studi asal.
b. Telah dinyatakan Yudisium/Lulus.
c. Menyerahkan berkas syarat pendaftaran :
- Fotokopi DANEM/DANUN (legalisir) = 1 lembar.
- Fotokopi Ijasah terakhir (legalisir) = 1 lembar.
- Fotokopi Transkrip terakhir (legalisir) = 1 lembar.
- Fotokopi Silabus Mata Kuliah (legalisir) = 1 lembar.
- Surat Keterangan Lulus dari Perguruan Tinggi asal = 1 lembar.
- Pas Foto Terbaru (3x4) = 1 lembar.
- Surat Keterangan Akreditasi = 1 lembar.
- Surat Permohonan secara tertulis ditujukan kepada Kaprodi yang dituju untuk transfer/pindah. 



NB : PENDAFTARAN BARU BISA DILAKUKAN SETELAH PERMOHONAN MENDAPATKAN ACC.