D’Media, FEB - Pajak bisa menjadi
momok bagi wajib pajak pribadi maupun badan. Hal itu jika tidak memahami
bagaimana menghitung dan estimasi biaya pajak. Keresahan ini yang membuat
Miryam Clementine Aksama, mahasiswa Akuntansi Universitas Dinamika menciptakan sebuah
aplikasi berbasis web untuk menghitung estimasi besaran pajak.
Kesulitan yang sering dialami wajib pajak selain melaporkan
pajak juga melakukan estimasi biaya pajak yang harus dibayarkan. Karena tidak
semua wajib pajak memahami betul isi peraturan pemerintah tentang pengenaan
pajak. Clementine, demikian dia biasa dipanggil, cukup memberikan satu treatment
berupa screening awal untuk mengetahui karakter dan potensi pajak
terutang dari wajib pajak. “Screening ini pada dasarnya untuk mengetahui
kriteria wajib pajak (WP) untuk menentukan pajak yang harus dibayarkan.”, ujar
Clementine.
Pada dasarnya aplikasi ini berangkat dari keresahan
Clementine ketika melihat kenyataan para awam tidak memahami bagaimana
melaporkan dan membayarkan pajak. Alih-alih melaporkan, awam tersebut kadang
malah menjadi ‘santapan’ mafia pajak ketika terpapar tidak atau salah dalam
membayar pajak.
Perlu digaris bawahi bahwa aplikasi yang dibuat Clementine
tidak menggantikan situs pelaporan pajak, melainkan sebagai salah satu
alternatif dalam melaporkannya. Aplikasi yang dibuat Clementine, membantu
mengarahkan WP untuk memilih form yang tepat dalam kepentingan
pelaporan. “Aplikasi ini juga menyediakan konsultasi pajak kepada beberapa
kantor akuntan publik.”, ucap mahasiswa yang meraih IPK 3,98 tersebut. Hal ini menarik karena aplikasi ini
telah terhubung dengan beberapa kantor akuntan publik.
Fitur konsultasi ini adalah fitur tambahan atau opsi lain
jika WP memerlukan konsultasi lebih jauh terkait perpajakan. Fitur ini berisi
konsultasi pajak berisi jadwal konsultasi pajak dengan kantor akuntan publik.
Dalam jadwal tersebut WP diberikan pilihan hari, tanggal dan jam konsultasi.
Sehingga hal ini memudahkan WP mengatur jadwal sendiri dengan konsultan pajak.
“Ini adalah lompatan besar bagi WP yang belum memahami cara
melaporkan pajak.”, ungkap Tony Soebijono, Kepala Prgoram Studi (Kaprodi)
Akuntansi. Lebih jauh, Tony, demikian biasa beliau dipanggil, menambahkan bahwa
WP tidak perlu lagi takut salah dalam melaporkan pajak, karena aplikasi
melakukan filtering dalam bentuk assesment untuk mengetahui
karakter dan jenis WP. Hal ini untuk menentukan besaran pajak dan bagaimana
harus dilakukan WP terkait pelaporan pajak.
Di tempat terpisah, Arifin Puji Widodo, Dekan FEB,
mengungkapkan bahwa aplikasi ini memberikan nilai dari sisi fitur tambahan
konsultasi pajak yang sudah terhubung ke kantor akuntan publik. Hal ini,
menurut Arifin, akan memberikan rasa nyaman dan aman bagi WP sebelum melaporkan
pajak. Bagaimanapun, urusan pajak masih menjadi persoalan besar bagi awam namun
tidak diabaikan.
Sebagai alternatif pelaporan pajak, aplikasi ini memberikan
beberapa luaran, diantaranya adalah daftar screening yang berisi data
kriteria WP; perkiraan jumlah pajak terutang; dan kesimpulan. Dalam lembar
kesimpulan, WP akan diberikan informasi terkait dengan kredit pajak, pajak
final, pajak orang luar negeri, pajak terutang, dan lain-lain. Hal ini sangat
membantu WP dalam menyikapi dan menindaklanjuti pelaporan dan membayar pajak.
Dari
aplikasi yang telah dibuat, Clementine berharap agar aplikasi ini bisa berguna
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan tertib membayar
pajak. (rud/tta)