Mahasiswa Undika,
Ketentuan umum pelaksanaan kuliah 212 adalah sbb :
1. Mahasiswa yang upload surat memilih opsi tidak diizinkan orang tua, maka bentuk kuliah adalah DARING dari rumah masing-masing, mulai awal sampai akhir semester .
2. Mahasiswa yang upload surat diizinkan orang tua, maka bentuk kuliah adalah LURING dan HYBRID, sesuai ketentuan pelaksanaan kuliah Hybrid*
3. Mahasiswa yang tidak upload surat Izin orang tua, maka dianggap diizinkan untuk melakukan kuliah LURING dan HYBRID sesuai ketentuan pelaksanaan kuliah Hybrid*
4. Mahasiswa yang pada saat perwalian mengisi data BELUM VAKSIN atau VAKSIN DOSIS 1, maka bentuk kuliahnya adalah DARING, tetapi data vaksin bisa di update setelah mahasiswa menunjukan/mengirimkan bukti vaksin ke Bagian AAK
Istilah :
LURING /
OFFLINE :
Tatap Muka di kampus (Luring = Luar jaringan)
DARING / ONLINE : belajar dari
rumah (Daring = dalam jaringan)
HYBRID = MIX
LURING dan DARING (sebagian mahasiswa kuliah luring dan sebagian daring,
waktu kuliah bersamaan waktunya)
Informasi lebih detailnya, silahkan baca pada file attach.
terima kasih
BAAK 12-03-2022
email : baak@dinamika.ac.id